BEKASI24JAM – Polda Metro Jaya membatah keterlibatan tiga anggota Polri yang diduga terlibat tindakan terorisme.
Sebelumnya beredar kabar ketiga anggota Polri ini sebagai pemasok amunisi senjata api terhadap pegawai PT KAI yakni DE (28) tersangka terorisme yang diamankan telah Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat.
“Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia,” tegas Hengki.
Hengki mengatakan, Polri memang menangkap sebanyak tiga anggotanya, dua orang bertugas di wilayah Polda Metro Jaya. Ketiganya yakni Anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin.
Akan tetapi, lanjut dia, mengenai penangkapan tersebut ialah terkait dengan senjata api ilegal dan tidak berhubungan dengan kasus terorisme.
Menurutnya, ketiga anggota Polri yang menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun hubungan ketiga personel itu dengan para teroris tidak saling kenal.
“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” tuturnya.
Post Views: 82