BEKASI24JAM – Pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi Agustus 2023. Pelayanan ini beroperasi dari hari Senin sampai Sabtu tiap Minggunya.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan beberapa lokasi untuk pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini memudahkan akses masyarakat untuk mengurus perpanjangan waktu administrasi berkendara.
Untuk hari ini, Selasa 22 Agustus 2023, pelayanan SIM keliling Kota Bekasi berlangsung di Polsek Bantargebang.
Pemohon diwajibkan membawa persyaratan yaitu fotokopi KTP elektronik, SIM asli, tes psikologi SIM, dan surat keterangan sehat.
Pelayanan SIM keliling Bekasi tidak beroperasi saat tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan.
Tentang SIM
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan bukti registrasi dan identifikasi dari Polri kepada seorang warga yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, memahami peraturan lalu lintas, sehat jasmani dan rohani serta trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Terdapat beberapa jenis SIM. Di antaranya, SIM A, SIM B dan SIM C.
Para pengendara tentunya perlu mengantongi SIM sebelum memutsukan untuk mengemudikan kendaraannya.
Untuk mendapatkan SIM, mereka tentu perlu mengikuti ujian SIM. Di mana, terdapat ujian materi dan juga praktik dalam setiap pembuatan SIM.
Tidak hanya itu, juga akan ada tes kesehatan ketika kamu membuat SIM.
Pengetahuan seseorang tentang berkendara dan kendaraan itu sendiri pun akan diuji.
Selain itu, seorang pemohon SIM juga harus dapat menunjukkan kemampuannya berkendara untuk bisa mendapatkan SIM yang diajukan.
Nantinya, dia akan menerima SIM ketika sudah melewati ujian dan dinyatakan lulus.
Post Views: 0