RM.id Rakyat Merdeka – Dalam laporan indeks kualitas udara, seringkali kita mendengar istilah PM2.5 dan PM10. Dua istilah ini penting untuk diketahui, sebelum bicara lebih banyak soal polusi udara.
Mengutip laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, PM2.5 adalah singkatan dari Particulate Matter 2.5.
Particulate Matter artinya bahan partikulat, sementara 2.5 adalah ukurannya. Maka PM2.5 dapat dimaknai sebagai partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm atau mikrometer.
Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta atau Beta Attenuation Monitoring dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3).
Baca juga : Ketua DPRD DKI Prasetyo Usul Pemberian Insentif Pekerja Lapangan
BMKG baru memulai melakukan pemantauan PM2.5 sejak tahun 2020.
Beberapa sumber alami yang masuk dalam kategori PM2.5 adalah debu, jelaga, kotoran, garam tertiup angin, spora tumbuhan, serbuk sari hingga asap dari kebakaran hutan.
Selain sumber alami, PM2.5 juga dihasilkan manusia dari ladang, kebakaran, jalan tanah, dan tempat konstruksi.
Dilansir dari nafas.co.id, disebutkan bahwa banyak partikel tersebut terbentuk di udara sebagai reaksi kompleks yang disebabkan oleh bahan kimia di atmosfer dari sumber seperti pembangkit listrik, pabrik, dan kendaraan bermotor
Baca juga : Diperiksa 12 Jam, Menko Airlangga Jawab 46 Pertanyaan Dengan Baik
Lantas apa bedanya dengan PM10?
PM10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron. Berbeda dengan PM2.5 yang merupakan partikel halus di udara dengan 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu.
Dibanding PM10, ukuran PM2.5 yang jauh lebih kecil, bahkan 28 kali lebih kecil dari ukuran rambut, menjadikannya sangat berbahaya. Karena hidung tidak dapat menyaring partikulat sekecil ini.
Sehingga PM2.5 bisa menembus paru-paru hingga aliran darah dan bisa mengakibatkan terjadinya masalah kesehatan yang cukup serius.
Baca juga : Sahabat Ganjar Gelar Kegiatan Berdaya Dan Berbudaya Di Pemalang
Sejumlah penelitian menyebutkan adanya kaitan antara meningkatnya pasien hingga angka kematian dari penyakit paru dan jantung dipicu oleh partikulat sekecil ini.
Polusi udara saat ini menjadi bahan perbincangan serius, setelah Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia masuk dalam rangking teratas kualitas udara terburuk di dunia, sebagaimana dirilis oleh laman IQAir, sebuah perusahaan teknologi kualitas udara dari Swiss.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.