BEKASI24JAM – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 15 orang pemuda diduga hendak tawuran di Jalan Bintara VII, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu dini hari (20/8/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, diamankannya 15 pemuda itu diawali ketika timnya melaksanakan patroli rutin di sekitaran wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
“Kemudian petugas mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang berjalan dengan membawa senjata tajam disekitaran area Jalan Kampung Setu, Kecamatan Bekasi Barat menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai,” kata Imam.
Ia menyatakan, berkat informasi itu petugas mendatangi lokasi. Alhasil petugas menemukan sebanyak puluhan pemuda berbagai usia dengan membawa beberapa alat senjata tajam.
“Dengan beberapa alat bukti yang ditemui berupa 6 bilah celurit, 1 bilah samurai, 1 bilah golok sisir, 3 buah petasan, dan 4 unit sepeda motor,” terangnya.
Kemudian petugas membawa para pemuda tersebut ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun 15 pemuda yang diamankan berinisial, SK (17), MF (18), DR (21),KH (17), KA(24), MI (23), DR (20), AF (21), ARA (23), SA (26),DS (17), PMR (16), TPP (16), FN (28), dan FS (21).
“Di mana dari kriteria usia pemuda yang diamankan petugas beragam yakni dari usia 17 – 28 Tahun. Dan sebagian dari mereka juga masih ada yang berstatus sebagai pelajar,” tukasnya.
Post Views: 16